Wamendagri: Digitalisasi Kunci Cegah Korupsi

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya penerapan digitalisasi dalam sistem pemerintahan untuk mengurangi peluang terjadinya korupsi.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (9/12/2024), ia menyatakan bahwa digitalisasi adalah langkah strategis untuk pencegahan korupsi dengan cara mengurangi keterlibatan manusia, memanfaatkan teknologi, dan menerapkan pengawasan berbasis sistem.
“Saya termasuk yang sangat percaya bahwa di ranah pencegahan ini mendorong digitalisasi sistem pemerintah berbasis elektronik meminimalkan peran manusia (dan) mengedepankan teknologi,” kata Bima, Senin (9/12/2024) .
Namun, dirinya juga menekankan bahwa penggunaan teknologi saja tidak cukup. Ia mengatakan pengawasan publik dan kolaborasi antara berbagai pihak harus terus diperkuat agar upaya pemberantasan korupsi berjalan optimal.
“Jadi saya kira kita berbagi peran, namun yang perlu sekali untuk terus didorong dan dikuatkan adalah ya masyarakat publik ini, civil society ini, warga, seniman semuanya yang enggak boleh kendur terus memberikan ruang,” ujarnya.
Bima memberikan apresiasi terhadap film *Nyanyi Sunyi Dalam Rantang*, yang dinilainya mampu memberikan edukasi sekaligus gambaran nyata tentang dampak korupsi bagi masyarakat. Ia berharap film tersebut dapat disaksikan oleh kepala daerah dan pejabat di seluruh Indonesia sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan dampak buruk korupsi.
Bima juga menekankan peran penting Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pencegahan korupsi, khususnya melalui kolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Program kolaboratif ini bertujuan untuk memastikan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten, fokus pada penguatan instrumen pencegahan korupsi.
“Jadi dari perencanaan semuanya dan itu kita nilai biasanya kalau pemerintah yang bagus MCP-nya itu diumumkan dan itu merupakan reward dan penghargaan akhir tahun,” jelas Bima.
Namun, Ia mengingatkan pentingnya mengevaluasi efektivitas Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Ya tapi lagi-lagi ini kan administratif, kita harus dalami dulu juga apa dampaknya. Kalau sudah MCP ini tinggi, apakah memastikan enggak ada lagi fraud, enggak ada lagi korupsi, gratifikasi, dan lain-lain,” pungkasnya.





